PerkembanganPemerintahan Presidensial. Terdiri atas: a. System Pemerintahan Presidensial Periode Awal Kemerdekaan. Sistem pemerintahan presidensial merupakan sistem pemerintahan di mana kepala pemerintahan dan kepala negara dipegang oleh presiden. Dalam pelaksanaanya pada awal kemerdekaan yang menggunakan system pemerintahan presidensial SistemPemerintahan Filipina. Filipina merupakan negara kepulauan yang sistem pemerintahannya berbentuk republik. Negara Filipina berbatasan dengan negara Indonesia dan negara Malaysia. Pada abad ke-16, Filipina masih berbentuk kerajaan yang terpengaruh sedikit kultur India yang bercorak Islam. Filipina pernah menjadi propinsi Spanyol tahun YOGYAKARTA- Negara Indonesia menurut Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Saat ini, Indonesia menjalankan sistem pemerintahan presidensial dengan adanya pemisahan kekuasan, yakni eksekutif sebagai pelaksana UU, legislatif sebagai pembuat UU, dan Yudikatif sebagai pengawas pelaksana UU. Dalamsistem pemerintahan, kekuasaan yudikatif merupakan salah satu cabang kekuasaan yang memiliki peran penting dalam menjaga keadilan dan supremasi hukum. Kekuasaan yudikatif berperan dalam menafsirkan hukum, menyelesaikan sengketa, dan memberikan keputusan yang adil berdasarkan fakta-fakta yang ada. hukum Kekuasaan yudikatif ini seharusnya tidak diberikan kepada senat, kekuasaan yudikatif ini semestinya dijalankan oleh orang-orang yang diambil dari lembaga rakyat dan menjalankan kegiatan tertentu yang digariskan oleh hukum, dalam rangka menegakkan pengadilan yang berlangsung dalam waktu yang diperlukan.15 Montesquieu memandang kekuasaan Kg4T7Z.

kekuasaan yudikatif dalam sistem pemerintahan indonesia dijalankan oleh